Monday 14 December 2020

TATA CARA PENDAFTARAN BPJS KESEHATAN BARU

 

Assalamualaikum..

Selamat pagi disini saya akan mengeshare tata cara pendaftaran baru di BPJS Kesehatan.

Catatan :

Harus mendaftarkan semua anggota keluarga yang terdapat di KK

Syarat - syaratnya :

1. Membawa fotocopy KK yang sudah sinkron dengan BPJS terbaru

2. Fotocopy buku Rekening Bank yang akan menanggung iuran BPJS setiap bulan

3. Fotocopy KTP yang akan didaftarkan

4. Mengisi Formulir Pendaftaran Baru yang diberikan BPJS kesehatan

5. Mengisi Formulir Bank yang diberikan Pihak BPJS (BPJS bekerjasama denga BNI, BCA,BRI,Mandiri yang bukan Syariah)

6. Membawa Materai 5000 1 lembar

7. kemudian anda mengambil nomer antrian dan menunggu nomor antrian anda di panggil ke loket

8. setelah proses selesai anda akan diberikan bukti print pendaftaran oleh pihak BPJS

9. tunggu hingga tanggal waktu pembayaran BPJS yang ada pada bukti pendaftaran, kemudian bayarkan iuran pertama anda (2 Minggu  setelah pendaftaran)

10. bawa bukti pembayaran anda ke kantor BPJS, Maka anda akan dibuatkan atau dicetakkan Kartu Indonesia sehat anda (KIS)

11. Selesai, Kartu BPJS anda sudah bisa digunakan



No comments:

Post a Comment